Pasien 02 Covid 19 Lampung Dimakamkan

pasien-covid.jpg

Pemkot Bandar Lampung melalui stakeholder terkait telah memakamkan pasien 02 positif covid-19 pada Senin, 30 Maret 2020.

Informasi yang didapat Lampost.co, 4 personel Satpol PP, 4 personel BPBD kota yang memakamkan almarhum, di daerah Batuputu, Telukbetung Barat. Mereka dilengkapi dengan Alat Pelindung Diri (APD). “Sebenarnya tidak perlu, karena protapnya kan menghadapi orang yang meninggal, tidak ada penularan baik airbone (udara), ataupun terkena mata misalnya, tapi demi mengantisipasi, bakal kita isolasi 14 hari, ke depan,” kata Kadinkes Kota Bandar Lampung Edwin Rusli.

Sebelumnya, Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung mengambil alih terkait penanganan proses pemakaman dari pasien 02 positif korona yang telah dinyatakan meninggal di Rumah Sakit Abdul Moeloek.

Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Bandar Lampung Edwin Rusli menerangkan, setelah selesai, artinya tidak terdapat lagi penanganan medis dari pihak Rumah Sakit yang dibawah wewenang Pemerintah Provinsi (Pemprov), maka secara otomatis proses pemakaman di lakukan oleh Pemkot setempat. “Kalau meninggal di provinsi dan dia warga Bandar Lampung secara otomatis akan kita ambil alih, semenjak dilepas dari Rumah Sakit Abdul Moeloek, tanggungjawab kita menyiapkan orang dan penanganan pemakaman,” ujar Edwin Rusli, Senin 30 maret 2020.

Untuk proses pemakaman pasien meninggal akibat covid-19, memerlukan penanganan khusus. Seperti petugas yang memakamkan harus menggunakan APD lengkap yang digunakan mulai dari membawa jenazah pasien hingga selesai proses pemakaman. “Proses pemakaman pasien meninggal karena covid-19 ini harus dengan APD lengkap kita menyiapkan APD, orangnya dari BPBD dan Pol-PP. APD kita menyiapkan mulai dari pengambilalihan dari Rumah Sakit sampai di pemakaman,” ungkapnya.

Jenazah dibungkus dengan body bag yang kemudian ditempat dalam sebuah peti dan dikuburkan ke dalam tanah dengan kedalaman tertentu.

Bagikan ke :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *