Anggaran KemenPUPR 2020 Sebesar Rp.120,21 Triliun

mentri-pupr.png

Sigerpost.com – Pagu Anggaran Kementerian PUPR tahun 2020 sebesar Rp 120,21 triliun sesuai dengan pidato Presiden RI Joko Widodo atas RUU APBN Tahun Anggaran 2020 beserta Nota Keuangannya dalam Sidang Paripurna DPR RI tanggal 16 Agustus 2019 lalu.


Demikian disampaikan Menteri PUPR Basuki Hadimuljono dalam Rapat Kerja dengan Komisi V DPR RI yang dipimpin oleh Ketua Komisi V DPR Fary Djemi Francis dengan agenda pembahasan Rencana Keuangan Anggaran Kementerian PUPR dalam Nota Keuangan RAPBN TA. 2020 di Ruang Rapat Komisi V DPR, Jakarta, Rabu (28/8/2019) seperti yang dikutip di Akun IG Kementerian PUPR.



Menurut Menteri Basuki anggaran tersebut akan digunakan untuk pembangunan infrastruktur sumber daya air sebesar Rp 43,97 triliun, konektivitas sebesar Rp 42,95 triliun, permukiman sebesar Rp 22 triliun, perumahan sebesar Rp 8,48 triliun, pembinaan konstruksi Rp 725 miliar, Pengembangan Sumber Daya Manusia (SDM) sebesar Rp 525,18 miliar, Penelitian dan Pengembangan sebesar Rp 452 miliar dan pengembangan infrastruktur wilayah, pengawasan dan dukungan manajemen sebesar Rp 831,19 miliar.
.
Anggaran pembangunan infrastruktur SDA akan digunakan pertama untuk bendungan dan embung sebesar Rp 18,52 Triliun. Anggaran untuk bendungan yakni melanjutkan program pembangunan 49 yang sedang berjalan konstruksinya, antara lain pembangunan Bendungan Kuwil di Sulawesi Utara, Cipanas di Jawa Barat, Way Sekampung di Lampung, Pamukkulu di Sulawesi Selatan, Way Apu di Maluku. Kemudian merehabilitasi 2 bendungan yakni Bendungan Wonogiri dan Bendungan Benanga. (Igpu)

Bagikan ke :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *