Sigerpost.com – Tubaba – dijaman disrupsi digital yang serba cepat ini semua instansi pemerintah baik pusat maupun daerah dituntut untuk kerja cepat, akurat,akuntable dan transparan.
Mau tidak mau suka tidak suka semua instansi menyesuaikan dengan issu issu digital yang sudah menjadi kebijakan publik itu. Pemerintah pusat sudah mengeluarkan Perpres terkait kebijakan satu data yang nantinya semua informasi disajikan dalam satu data.
Presiden Joko Widodo meluncurkan Peraturan Presiden Republik Indonesia No. 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia. Perpres No. 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia diteken Presiden Jokowi pada tanggal 12 Juni 2019. Perpres No. 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia diundangkan dalam Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 112 di Jakarta pada tanggal 17 Juni 2019 oleh Menkumham Yasonna H. Laoly,” seperti yang dikutip dilaman resmi kemenkumham.
Pusat Data Indonesia menjadi sebuah Peraturan Presiden Republik Indonesia No. 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia karena dengan pertimbangan bahwa:
untuk mewujudkan keterpaduan perencanaan, pelaksanan, evaluasi, dan pengendalian pembangunan, perlu didukung dengan Data yang akurat, mutakhir, terpadu, dapat dipertanggungjawabkan, mudah diakses, dan sharing, serta dikelola secara seksama, terintegrasi, dan berkelanjutan;
untuk memperoleh Data yang akurat, mutakhir, terpadu, dapat dipertanggungjawabkan, mudah diakses, dan dibagipakaikan, diperlukan perbaikan tata kelola Data yang dihasilkan oleh pemerintah melalui penyelenggaraan Satu Data Indonesia.
Untuk menindaklanjuti Perpres no 39 Tahun 2019 tersebut maka Dinas Pekerjaan Umum Dan Penataan Ruang Kabupaten Tulang Bawang Barat akan membentuk Tim Teknis untuk melakukan inventarisasi asset air minum dan sanitasi.
Semua data teknis akan disatukan dalam one map, data yang kita butuhkan diantaranya Data geospasial, data iddle capacity, kebutuhan sambungan rumah dan data kondisi terakhir. Pengolahan datanya bisa menggunakan map info atau arc gis untuk sistem basis datanya, nantinya data itu akan kita sajikan dalam satu layer terintegrasi,” kata Firmansyah,MT sesaat setelah membuka Rapat Pamsimas Dengan Aparat Tiyuh, Selasa (01/10/2019).
Data tersebut kita butuhkan selain untuk pemetaan spasial juga untuk kebutuhan pengusulan baik APBN,APBD maupun DAK,” tutup Firmansyah. (Mkm)