Memek, Kuliner Aceh Ditetapkan Sebagai Warisan Budaya Tak Benda 2019

Screenshot_20190820-074520_1-1.png

Beberapa waktu belakangan, publik sempat dibuat terkejut dengan hidangan bernama memek.

Namanya yang unik tentu bikin banyak orang penasaran. Padahal, kuliner khas pulau Simeulue ini sudah lama jadi makanan tradisional yang diunggulkan Aceh. Tidak heran, kini memek ditetapkan sebagai Warisan Budaya Tak Benda Indonesia (WBTB) 2019.

Dikutip dari keterangan tertulis Kadisbudpar Aceh Jamaluddin (18/7), memek dari Simuelue dan Gutel dari Aceh Tengah merupakan dua dari empat karya budaya yang masuk WBTB. Dua lainnya adalah seni pertunjukkan Sining dari Aceh Tengah dan ekspresi lisan Silat Pelintau dari Aceh Tamiang.

Empat karya ini terpilih dari 11 karya budaya yang diajukan Disbudpar Aceh dan Balai Pelestarian Nilai Budaya (BPNB).

“Dengan ditetapkan empat karya budaya tersebut, maka saat ini ada 34 jumlah karya budaya Aceh yang telah menjadi Warisan Budaya Tak Benda Indonesia,” jelas Jamaluddin.

Untitled Image

Memek basah, kuliner khas Kabupaten Simeulue, Aceh. Foto: Suparta/acehkini

Sejatinya memek merupakan beras gongseng yang diberi santan dan ditambah pisang. Dilansir dari Aceh Kini, bahasa lokal Simeulue memang jauh berbeda dengan bahasa Aceh daratan. Artinya pun tidak ada kaitannya dengan kata serupa dalam Bahasa Indonesia.

Ada dua jenis memek; yaitu memek basah dan memek kering. Memek basah dibuat dari beras gongseng dengan kelapa kukur –atau kelapa parut– plus gula. Sementara yang basah menggunakan santan. Memekbasah biasa jadi penutup dalam jamuan makan.

Bagikan ke :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *