Pembelian lahan Sumber Waras justru menguntungkan negara 25 milyiar

image

Jakarta: Direktur Utama Rumah Sakit Sumber Waras Abraham Tedjanegara membantah penjualan lahan dari Yayasan Kesehatan Sumber Waras (YKSW) ke Pemerintah Provinsi DKI Jakarta merugikan negara. Langkah ini justru menguntungkan. 

Keuntungan yang didapat negara dalam jual-beli lahan tersebut diklaim sebanyak Rp25 miliar.

“Kami sebenarnya menawarkan tanah sesuai NJOP (Nilai Jual Objek Pajak) dengan total menjadi Rp755 miliar ditambah dengan bangunannya seharga Rp25 miliar. Tapi karena ada negosiasi, akhirnya kami hilangkan pembelian bangunan sehingga negara justru diuntungkan Rp25 miliar,” ujar Abraham di RS Sumber Waras, Jakarta Barat, Sabtu (16/4/2016)

Terkait adanya perbedaan harga pasar sehingga diindikasi negara merugi sebanyak Rp191,33 miliar, menurutnya hal itu tidak benar. Ini karena mereka menjual tanah sesuai NJOP pada 2014 sebesar Rp20,75 juta per meter persegi kepada Pemprov DKI Jakarta.

“Kita jual ke DKI karena waktu itu bilang untuk Rumah Sakit Kanker dan Jantung. Kita kan untuk menolong orang sakit yang itu sesuai dengan misi Pemrov DKI, maka akhirnya kita sepakat menjual tanah sesuai NJOP,” pungkas Abraham.

Sebelumnya, Kepala Direktorat Utama Perencanaan Evaluasi dan Pengembangan Pemeriksaan Keuangan Negara BPK Bahtiar Arif mengatakan, pembelian tanah oleh Pemprov DKI mengakibatkan kerugian daerah sebesar Rp191,33 miliar. Padahal, pihaknya telah merekomendasikan Pemprov DKI membatalkan pembelian tanah itu.
 
Pemprov DKI Jakarta membeli tanah RS Sumber Waras dari Yayasan Sumber Waras NJOP sekitar Rp20 juta per meter per segi. Menurut BPK, NJOP tanah RS Sumber Waras hanya Rp7 juta per meter per segi.

Bagikan ke :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *