Pemerintah Hapus Ujian Nasional 2019 SD hingga SMA

Sigerpost.com – Ketua Komisi X Syaiful Huda menyampaikan, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan bersama Komisi X DPR menyepakati untuk meniadakan Ujian Nasional jenjang SD hingga SMA. Kesepakatan ini diambil, menimbang semakin meluasnya penyebaran virus Korona di Indonesia.

Huda menjelaskan rapat konsultasi yang digelar secara daring menyepakati jika pelaksanaan Ujian Nasional (UN) dari tingkat SMA, SMP, hingga SD ditiadakan. Kesepakatan ini didasarkan atas penyebaran covid-19 yang kian masif.

Keputusan ini, kata Huda, diambil mempertimbangkan jadwal UN SMA yang sudah harus dilaksanakan pekan depan. Begitu pula dengan UN SMP serta SD yang harus dijadwalkan paling lambat akhir April mendatang. “Sementara penyebaran wabah Covid-19 diprediksi akan terus berlangsung hingga April, jadi tidak mungkin kita memaksakan siswa untuk berkumpul melaksanakan UN di bawah ancaman wabah Covid-19 sehingga kami sepakat UN ditiadakan” ujarnya. Penyebaran wabah korona (covid-19) di ujung masa akhir tahun ajaran ini memang menimbulkan simalakama bagi pemerintah. Saat ini tengah dikaji berbagai opsi ujian bagi siswa tingkat dasar dan menengah sebagai bahan pertimbangan untuk menentukan kelulusan siswa, termasuk menggunakan nilai rapor.
Huda mengatakan saat ini Kementerian Pendidikan Kebudayaan (Kemendikbud) tengah mengkaji opsi pelaksanaan Ujian Sekolah Berstandar Nasional (USBN) sebagai penganti UN. Kendati demikian opsi tersebut hanya akan diambil jika pihak sekolah mampu menyelenggarakan USBN dalam jaringan (daring). (Lampost.co)


Bagikan ke :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *